BNN Sita 1.513 Gram Sabu Milik Narapidana Lapas Kendari

Antara

KENDARI, iNews.id - Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Sabarudin Ginting (kiri) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu saat keterangan pers di Kantor BNN Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/7/2021).

BNN Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menyita 1.513 gram narkotika jenus sabu dan menangkap JY yang berstatus narapidana Lapas Klas II A Kendari sebagai pemilik sabu dan pemuda berinisial AY sebagai bandar narkoba.

(ANTARA FOTO/Jojon)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penampakan 115 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Mata Dilakban

2 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

2 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

7 bulan lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

7 bulan lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal