BNN Sita 1.513 Gram Sabu Milik Narapidana Lapas Kendari

Antara

KENDARI, iNews.id - Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Sabarudin Ginting (kiri) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu saat keterangan pers di Kantor BNN Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/7/2021).

BNN Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menyita 1.513 gram narkotika jenus sabu dan menangkap JY yang berstatus narapidana Lapas Klas II A Kendari sebagai pemilik sabu dan pemuda berinisial AY sebagai bandar narkoba.

(ANTARA FOTO/Jojon)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
30 hari lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

Photo
1 bulan lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Photo
1 bulan lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
2 bulan lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

Photo
4 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal