BNNP Jateng Bongkar Sindikat Peredaran Narkotika

Ahmad Antoni

SEMARANG,iNews.id - Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Purwo Caroko memperlihatkan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan Jepara-Pati-Magelang-Banyumas, di Kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021).

Petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jateng menangkap tujuh tersangka peredaran narkotika, khususnya sabu 200 gram yang disita Kabupaten Semarang dan sabu 150 gram disita di Pati dan Jepara.

Rencananya sabu tersebut akan diedarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Para sindikat narkotika memanfaatkan waktu sebelum penyekatan arus mudik yang dimulai tanggal 6 Mei 2021.

Selain itu, BNNP Jateng bersama BNNK Banyumas juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis tembakau gorila sebanyak 233 gram di wilayah Kabupaten Banyumas dengan modus pengiriman narkotika melalui paket via jasa pengiriman.

(FOTO : Sindo/Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Photo
9 bulan lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Photo
11 bulan lalu

Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas

Photo
11 bulan lalu

Tawa Bahagia Terpidana Mati Mary Jane Siap-Siap Pulang ke Filipina

Photo
11 bulan lalu

Senyum Terpidana Mati Mary Jane Terbang ke Jakarta sebelum Dibawa ke Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal