BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10,7 Miliar

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, memusnahkan barang bukti produk obat dan makanan ilegal, dihalaman kantor BPOM Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/12/2018).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai Besar POM di Surabaya memusnahkan 962 item dengan total 446.452 pack produk obat dan makanan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp 10,7 miliar.

Pemusnahan ini merupakan upaya BPOM untuk melindungi masyarakat dari bahaya mengonsumsi produk yang tidak memenuhi syarat, dan mencegah peredaran kembali produk ilegal.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Photo
11 bulan lalu

BPOM Periksa Kandungan Makan Bergizi Gratis

Photo
1 tahun lalu

Berpotensi Timbulkan Kanker, Ratusan Ribu Kosmetik Disita dari Gudang Toko Online

Photo
2 tahun lalu

BPOM Periksa Kandungan Zat Berbahaya pada Menu Berbuka Puasa

Photo
2 tahun lalu

BPOM Berikan Izin Edar ke Pfizer Indonesia untuk Terapi Pencegahan dan Pengobatan Migrain Akut pada Pasien Dewasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal