BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10,7 Miliar

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, memusnahkan barang bukti produk obat dan makanan ilegal, dihalaman kantor BPOM Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/12/2018).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai Besar POM di Surabaya memusnahkan 962 item dengan total 446.452 pack produk obat dan makanan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp 10,7 miliar.

Pemusnahan ini merupakan upaya BPOM untuk melindungi masyarakat dari bahaya mengonsumsi produk yang tidak memenuhi syarat, dan mencegah peredaran kembali produk ilegal.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 hari lalu

BPOM Amankan 459 Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

7 bulan lalu

BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan hingga Idul Fitri

7 bulan lalu

Petugas BPOM Periksa Sampel Makanan di Pasar Takjil Ramadan

1 tahun lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

2 tahun lalu

BPOM Periksa Kandungan Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal