BPOM Ungkap Kasus Pendistribusian Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp3,5 M

Antara

SEMARANG, iNews.id - Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) didampingi Plh Deputi I BPOM Togi Hutajulu (kedua kanan), Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati (kanan), dan Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto (kedua kiri), menjelaskan tentang kronologis pengungkapan kasus pendistribusian obat dan kosmetik ilegal, saat rilis kasus tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/5/2018).

Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas BPOM bersama BNNP Jateng dan Polda Jateng mengamankan satu orang tersangka, UA, dengan barang bukti 127.900 obat dan kosmetik ilegal yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar.

(Antara/R. Rekotomo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Photo
11 bulan lalu

BPOM Periksa Kandungan Makan Bergizi Gratis

Photo
1 tahun lalu

Berpotensi Timbulkan Kanker, Ratusan Ribu Kosmetik Disita dari Gudang Toko Online

Photo
2 tahun lalu

BPOM Periksa Kandungan Zat Berbahaya pada Menu Berbuka Puasa

Photo
2 tahun lalu

BPOM Berikan Izin Edar ke Pfizer Indonesia untuk Terapi Pencegahan dan Pengobatan Migrain Akut pada Pasien Dewasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal