BPOM Ungkap Kasus Pendistribusian Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp3,5 M

Antara

SEMARANG, iNews.id - Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) didampingi Plh Deputi I BPOM Togi Hutajulu (kedua kanan), Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati (kanan), dan Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto (kedua kiri), menjelaskan tentang kronologis pengungkapan kasus pendistribusian obat dan kosmetik ilegal, saat rilis kasus tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/5/2018).

Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas BPOM bersama BNNP Jateng dan Polda Jateng mengamankan satu orang tersangka, UA, dengan barang bukti 127.900 obat dan kosmetik ilegal yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar.

(Antara/R. Rekotomo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
3 hari lalu

BPOM Amankan 459 Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

7 bulan lalu

BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan hingga Idul Fitri

7 bulan lalu

Petugas BPOM Periksa Sampel Makanan di Pasar Takjil Ramadan

1 tahun lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

2 tahun lalu

BPOM Periksa Kandungan Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal