Buronan Kasus Korupsi Kubu Raya Sejak 2010 Berhasil Ditangkap

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan jalan Marolop Sijabat (kanan) usai rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/12/2021). 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Marolop Sijabat (60 tahun) yang buron sejak 2010. 

Dia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembangunan peningkatan jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp312 juta. 

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Ekspresi Noel Ebenezer Dengarkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

Photo
7 hari lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Photo
10 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
17 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
20 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal