Buronan Kasus Korupsi Kubu Raya Sejak 2010 Berhasil Ditangkap

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan jalan Marolop Sijabat (kanan) usai rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/12/2021). 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Marolop Sijabat (60 tahun) yang buron sejak 2010. 

Dia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembangunan peningkatan jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp312 juta. 

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Datangkan Saksi Ahli

Photo
18 hari lalu

Sidang Perkara Pengadaan LNG Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli dari Pihak Terdakwa

Photo
21 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Hadirkan 2 Saksi Ahli

Photo
29 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
31 hari lalu

Ahok Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal