Buruh Semarang Demo Kantor DPRD Jateng, Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Puluhan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah poster dan spanduk penolakan aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dan menggelar teatrikal.

Para buruh menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT dianggap merugikan kaum buruh. Pasalnya berlakunya Permenaker baru ini, JHT baru dapat dicairkan oleh pekerja pada usia 56 tahun. Mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi mencopot Menaker Ida Fauziyah.

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Aksi Buruh Bawa Miniatur Tikus Berdasi

Photo
2 bulan lalu

Wajah Eko Patrio Diinjak-Injak Massa Buruh

Photo
5 bulan lalu

Ratusan Buruh Geruduk Kantor PBB di Jakarta, Desak Hentikan Perang Iran-Israel

Photo
6 bulan lalu

Ribuan Buruh Berbagai Elemen Peringati May Day 2025

Photo
6 bulan lalu

Presiden Prabowo Hadiri Hari Buruh 2025, Janji Bentuk Satgas PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal