Catat, Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November 2024 Libur Nasional

Binti Mufarida

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan tanggal 27 November 2024 yang merupakan hari pencoblosan Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024 sebagai sebagai libur nasional. Pengumuman dibacakan hari ini, Jumat (22/11/2024). 

Tito mengatakan keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemutusan suara pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai hari libur nasional. Tito pun mengatakan keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

Photo
12 bulan lalu

Unik, Pemilihan Ketua RT di Kota Semarang Mirip Pilpres

Photo
12 bulan lalu

Aksi Relawan RIDO Tuntut KPU DKI Gelar Pilkada Jakarta Dua Putaran

Photo
12 bulan lalu

Suasana Ruang Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Photo
12 bulan lalu

Proses Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Serentak oleh KPU Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal