Catat, Mal Tutup Jam 20.00 WIB Hari Ini

Eko Purwanto

JAKARTA, iNews.id - Pengunjung berjalan di Pusat Perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). Pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 diperkirakan berdampak pada kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan. 

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja memperkirakan tingkat kunjungan pusat perbelanjaan akan tersisa 10 persen menyusul pengetatan PPKM ini.

Salah satu yang diperketat adalah jam oeprasional kegiatan restoran, warung, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan. Dalam hal ini baik yang berdiri sendiri, di pasar, di pusat perbelanjaan ataupun mal. Kemudian kegiatan di mal juga dibatasi hanya sampai jam 20.00 dari sebelumnya 21.00. Di mana kapasitasnya diturunkan menjadi 25%.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan guna mengurangi tingkat penularan Covid-19, operasional pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar maksimal hingga pukul 20.00 WIB. 

(Foto: Sindo/Eko Purwanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Peresmian Hapimart di Grand Mal Bekasi

Photo
3 tahun lalu

Jumlah Kunjungan Konsumen ke Pusat Perbelanjaan Meningkat 90 Persen

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM

Photo
3 tahun lalu

Kebijakan PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan PPKM Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal