Deretan 14 Mobil Mewah Hasil Investasi Ilegal E-Dinar Coin Cash Mata Uang Kripto

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menggelar barang bukti di antaranya mobil mewah saat rilis kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin Cash (EDCCash) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). 

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal EDCCash. Salah satu tersangkanya yakni CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf. Dalam penjelasannya, EDCCash merupakan perusahaan asetmata uang kripto yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Para tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari rumah Abdulrahman Yusuf, polisi menyita 14 kendaraan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah.

(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Mobil Mewah Plat ZZH Hancur Diserang Massa Demo DPR

Photo
4 bulan lalu

Kejagung Pamer 5 Mobil Mewah Diduga Terafiliasi dengan Riza Chalid

Photo
1 tahun lalu

Kim Jong Un Jadi Sopir Vladimir Putin Naik Mobil Mewah Buatan Rusia, Aurus

Photo
2 tahun lalu

Dubai Banjir, Mobil-Mobil Mewah Terendam Air Ditinggal Pemilik

Photo
4 tahun lalu

Saipul Jamil Bebas, Diarak Pakai Mobil Mewah Sambil Melambaikan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal