Dewas KPK Tidak Temukan Pelanggaran Pimpinan dalam Tes Wawasan Kebangasaan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Jurnalis merekam sidang pembacaan putusan kodeetik penyidik KPK yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean saat keterangan pers yang disiarkan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Dewas KPK memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) karena menilai dugaan pelanggaran tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.

(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
9 hari lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

10 hari lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

1 bulan lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

1 bulan lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

2 bulan lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal