Divonis Bebas, Begini Ekspresi Syafruddin Temenggung saat Keluar Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (tengah) memberikan keterangan pers sebelum meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Syafruddin adalah terdakwa perkara dugaan korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung dari segala tuntutan hukum. Ia sebelumnya dihukum 15 tahun penjara pada tingkat banding.

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
30 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

1 bulan lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

3 bulan lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

3 bulan lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal