Divonis Tidak Bersalah, Mantan Wali Kota Kupang Bebas dari Tahanan

Antara

KUPANG, iNews.id - Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean (kedua kiri) bersama sejumlah kuasa hukumnya berjalan keluar dari ruang persidangan dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor Kota Kupang, NTT, Rabu (17/3/2021).

Majelis hakim menyatakan Wali Kota Kupang periode 2012-2017 tersebut tidak bersalah dan dibebaskan dari tahanan pada kasus dugaan korupsi bagi-bagi aset tanah milik pemerintah di Kupang.

(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
30 hari lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Photo
2 bulan lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Photo
2 bulan lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
2 bulan lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal