DLH DKI Jakarta Tutup Paksa Perusahaan Penyimpanan Batu Bara di Cilincing

Antara

JAKARTA, iNews.id - Foto udara suasana perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara yang tidak beroperasi di kawasan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta, Rabu (6/9/2023). 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi penghentian paksa aktivitas usaha perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara. 

Perusahaan ini terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemarkan lingkungan sekitar. 

ANTARA FOTO/M Risyal Hidaya

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Beri Pelayanan Sterilisasi hingga USG

2 bulan lalu

Ribuan Pengunjung Memadati Pembukaan Jakarta Fair 2026

2 bulan lalu

Waisak bersama Majelis Buddhayana Indonesia Jakarta Tebarkan Semangat Cinta dan Perdamaian

2 bulan lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

2 bulan lalu

Festival Jakarta Great Sale 2026 Targetkan Transaksi Rp16 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal