Doni Salmanan Segera Disidang, Berkas Kasus Penipuan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Antara

BANDUNG, iNews.id - Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk kemudian segera disidangkan.

(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Transparansi dan Akselerasi Pemulihan Aset

57 tahun lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal