Dorong Penggunaan Energi Bersih, PLN dan SIG Berkolaborasi

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama SIG Donny Arsal (kiri) bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Pembangkit Energi Terbarukan antara SIG dan PLN di Jakarta, Senin (18/9/2023).

PT PLN (Persero) dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) sepakat berkolaborasi mendorong penggunaan listrik berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di area operasi SIG. 

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen PLN untuk bersinergi dengan SIG dalam hal penurunan emisi karbon dan pengembangan EBT dalam skala besar. Sinergitas tersebut berpadu dalam menciptakan ketersediaan energi ramah lingkungan bagi industri di tanah air.

"Saya mengapresiasi upaya Pak Donny Arsal dan tim SIG. Ini hanyalah langkah awal. Semoga sesudah tanda tangan MoU ini segera bisa kita mulai, dalam waktu 1 atau 2 bulan ini," kata Darmawan Prasodjo dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama SIG, Donny Arsal mengapresiasi terlaksananya MoU di antara kedua BUMN untuk menghadirkan energi bersih demi memenuhi kebutuhan SIG sebagai penyedia solusi bahan bangunan berkelanjutan yang terbesar di Indonesia.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

PLN Gandeng PPLI Wujudkan Indonesia Bebas Limbah PCBs 2028

Photo
1 tahun lalu

Proteksi 6.000 Pelari dari Berbagai Risiko

Photo
1 tahun lalu

Dukung Pembangunan Kota Berkelanjutan Pertama di Indonesia

Photo
2 tahun lalu

Berikan Layanan Home Charging untuk Pelanggan, BMW Group Indonesia Kolaborasi dengan PLN

Photo
2 tahun lalu

Bantu Kurangi Efek Radiasi UV, SIG Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal