DPR Sahkan Perppu Corona Menjadi UU

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kedua kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) menerima dokumen dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) pada Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021 dan pengambilan keputusan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau Perppu Corona menjadi UU.

(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gerbang DPR dan Kawasan Slipi Dibenahi Pascakerusuhan

1 bulan lalu

Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan di DPR Berujung Bentrok

2 bulan lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

3 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

3 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal