DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Menjadi Undang-Undang

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) menyerahkan berkas berisi tanggapan pemerintah atas hasil pembahasan DPR atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dalam rapat paripurna ke-19 DPR masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024). 

DPR mengesahkan RUU KIA menjadi Undang-Undang yang nantinya akan mengatur fase seribu hari pertama kehidupan di antaranya hak dan kewajiban, tugas dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, pendanaan serta partisipasi masyarakat.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gerbang DPR dan Kawasan Slipi Dibenahi Pascakerusuhan

1 bulan lalu

Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan di DPR Berujung Bentrok

1 bulan lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

3 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

3 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal