DPR Sahkan RUU Terorisme Jadi Undang-Undang

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua kiri), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah), Fadli Zon (kiri), Fachri Hamzah (kanan), dan Utut Adianto (dua kanan) menerima tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat Rapat paripurna pengambilan keputusan atas revisi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Rapat berlangsung tan[a ada interupsi secara aklamasi menyetujui disahkannya revisi RUU Tindak Pindana Terorisme sebagai Undang-Undang.

Dalam pidato tanggapan pendapat akhir pemerintah Menteri Hukum dan HAM menegaskan dengan disetujuinya RUU ini sebagai UU menjadi momentum penting dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

(Koran Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Gerbang DPR dan Kawasan Slipi Dibenahi Pascakerusuhan

26 hari lalu

Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan di DPR Berujung Bentrok

1 bulan lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

3 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

3 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal