JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua kiri), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah), Fadli Zon (kiri), Fachri Hamzah (kanan), dan Utut Adianto (dua kanan) menerima tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat Rapat paripurna pengambilan keputusan atas revisi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Rapat berlangsung tan[a ada interupsi secara aklamasi menyetujui disahkannya revisi RUU Tindak Pindana Terorisme sebagai Undang-Undang.
Dalam pidato tanggapan pendapat akhir pemerintah Menteri Hukum dan HAM menegaskan dengan disetujuinya RUU ini sebagai UU menjadi momentum penting dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
(Koran Sindo/Yulianto)