DPR Sahkan RUU Terorisme Jadi Undang-Undang

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua kiri), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (tengah), Fadli Zon (kiri), Fachri Hamzah (kanan), dan Utut Adianto (dua kanan) menerima tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat Rapat paripurna pengambilan keputusan atas revisi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Rapat berlangsung tan[a ada interupsi secara aklamasi menyetujui disahkannya revisi RUU Tindak Pindana Terorisme sebagai Undang-Undang.

Dalam pidato tanggapan pendapat akhir pemerintah Menteri Hukum dan HAM menegaskan dengan disetujuinya RUU ini sebagai UU menjadi momentum penting dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

(Koran Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

57 tahun lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

57 tahun lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

57 tahun lalu

DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal