DPR Setujui Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang

Antara

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kiri) disaksikan anggota Komisi II DPR bersiap menandatangani draf Perppu tentang pilkada usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Rapat tersebut menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang dan disahkan dalam rapat paripurna.

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

2 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

2 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

3 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

11 bulan lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal