Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan Hery Susanto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2026). 

Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa menerima suap uang dan rumah senilai Rp4,8 miliar pada 2013-2025.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua KPK Dihadirkan Sebagai Ahli dalam Sidang Perkara LNG

57 tahun lalu

Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik yang Mendukung Perekonomian Nasional

57 tahun lalu

Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Divonis 7,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tampang Lukas Enembe Pakai Peci Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal