JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.