Ekspresi Eks Mendag M Lutfi usai Diperiksa 12 Jam soal Ekspor Minyak Goreng

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Angkutan Perkebunan KAI Naik 18 Persen, Mayoritas Angkut Komoditas CPO

25 hari lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur, Tegaskan Tetap Fokus Berantas Korupsi

2 bulan lalu

Legal Clinic Bahas Implementasi UU BUMN dan Pengambilan Keputusan Korporasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal