BEKASI, iNews.id - Terdakwa tindak pidana kasus pembunuhan satu keluarga, Haris Simamora (kedua kiri) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/7/2019).
Pada sidang yang mengagendakan putusan tersebut Ketua Majelis Hakim menjatuhi vonis kepada terdakwa hukuman pidana mati.
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)