Ekspresi Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). 

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto terlihat keluar dari Rutan KPK tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangannya kini tidak terborgol. Hasto terlihat mengenakan pakaian berwarna merah dengan dibalut jaket warna gelap. 

Hasto pun sempat melambaikan tangan ke awak media yang menunggunya. Politikus yang pada 25 Juli 2025 divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian anggota DPR RI itu juga mengepalkan tangan kanannya. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Jelang Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Ribuan Warga Jakarta Ikuti Doa Bersama

Photo
3 bulan lalu

Penampakan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto Diserahkan ke KPK

Photo
4 bulan lalu

Momen Hasto Kristiyanto Acungkan Salam 3 Jari Sebelum Sidang Vonis

Photo
4 bulan lalu

Melihat Aktivitas Koperasi Merah Putih yang Baru Diresmikan Presiden Prabowo

Photo
4 bulan lalu

Puncak Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Presiden Prabowo Diundang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal