Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). 

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe 8 tahun penjara dengan membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan dan hukuman tambahan tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. 

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Penampakan 25 Bangunan Dibakar Massa Pembawa Jenazah Lukas Enembe di Jayapura

Photo
2 tahun lalu

Peti Jenazah Lukas Enembe Diarak Ribuan Warga Papua, Aksi Diwarnai Bakar Mobil

Photo
2 tahun lalu

Suasana Rumah Duka RSPAD saat Lukas Enembe Meninggal Dunia

Photo
2 tahun lalu

Tampang Mantan Bupati Kapuas dan Istri Kompak Dipenjara karena Korupsi

Photo
2 tahun lalu

Penampilan Dokter Gigi Karina Pratiwi Diperiksa KPK soal Dugaan TPPU Lukas Enembe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal