Ekspresi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Usai Diperiksa 13 Jam

Antara

DEPOK, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran jalan yang juga mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (tengah) bergegas seusai menjalani pemeriksaan perdana pascapenetapan tersangka oleh Tim Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polresta Depok di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018) malam.

Mantan Wali Kota Depok dua periode (2006-2011 dan 2011-2016) tersebut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok pada tahun anggaran 2015 yang merugikan negara mencapai Rp 10,7 miliar.

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

2 bulan lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

3 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

3 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

5 bulan lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal