Ekspresi Roy Suryo usai Laporan soal Menag Yaqut Ditolak Polda Metro Jaya

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika Roy Suryo memberikan keterangan usai mendatangi gedung SPKT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait perkataanya soal toa Masjid.

Mantan Menpora itu datang untuk melaporkan Yaqut Cholil Qoumas terkait yang dianggap membandingkan suara azan dan gonggongan anjing. Namun sayangnya, laporannya itu ditolak.

Pihak kepolisiam menjelasan bahwa ada beberapa pertimbangan hingga laporannya itu ditolak. Salah satunya terkait locus delicti atau lokasi kejadian, yang mana Yaqut menyampaikan pernyataan itu bukan di Jakarta, melainkan di Pekanbaru.

Pihak kepolisian pun menyarankan untuk melaporkan peristiwa itu ke Polda Riau atau  ke Bareskrim Polri. 

Roy semestinya akan melaporkan Yaqut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama. 

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Penampakan Ijazah Jokowi

Photo
4 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
4 bulan lalu

Suasana Haru, Istri Suryadharma Ali Menangis di Samping Jenazah Sang Suami

Photo
5 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dinilai Palsu

Photo
6 bulan lalu

Delegasi Amirul Hajj Jalankan Misi Haji Indonesia Selama 20 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal