Empat Terdakwa Produsen Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Mulai Disidang

Antara

KEDIRI, iNews.id - Empat orang terdakwa kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat peredaran obat sirup tidak sesuai standar keamanan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). 

Seorang direktur dan tiga orang manajer PT Afi Farma selaku produsen obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut hingga mengakibatkan 5 korban meninggal dunia. Terdawa menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum. 

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Distribusi Obat Sirup ke Puskesmas Dihentikan

Photo
3 tahun lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy Sidak Apotek, Larang Penjualan Obat Sirup

Photo
3 tahun lalu

Kemenkes Tarik Obat Sirup Penurun Panas dari Apotek

Photo
3 tahun lalu

Kasus Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup Mengandung Paracetamol Ditarik dari Apotek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal