JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal memberikan salam kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Mantan ajudan Ferdy Sambo ini akan mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntur Ricky 8 tahun penjara.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)