Gegara Unggahan Soal Partai Coklat, Anggota DPR Ini Kena Sanksi MKD

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

MKD DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Yulius Setiarto karena dinyatakan terbukti melanggar etik terkait pernyataannya yang diunggah melalui media sosial Tiktok yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (Parcok) di Pilkada Serentak 2024. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pidato Politik Megawati Soekarnoputri saat HUT ke-52 PDIP 

57 tahun lalu

KPK Bawa Satu Koper Hitam Hasil Penggeledahan Rumah Hasto

57 tahun lalu

Tanggapan PDIP soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK

57 tahun lalu

Hasto PDIP: Sitti Rohmi Djalilah Penerus Perjuangan Maulana Syekh Zainuddin Abdul Madjid

57 tahun lalu

Tabur Bunga Peringati Peristiwa Kudatuli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal