Hamdan Zoelva Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Irman Gusman

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog untuk terpidana Irman Gusman (kanan) menyimak keterangan mantan Hakim MK Hamdan Zoelva (tengah) dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pemohon.

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

57 tahun lalu

Buktikan Partai Demokrat Moeldoko Tidak Sah, Hamdan Zoelva Miliki Ratusan Fakta Hukum

57 tahun lalu

Djoko Tjandra Sakit, Sidang PK di PN Jakarta Selatan Kembali Ditunda

57 tahun lalu

Djoko Tjandra Sakit, Sidang Permohonan PK Ditunda

57 tahun lalu

PN Mataram Gelar Sidang Perdana PK Kasus Baiq Nuril

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal