Hamdan Zoelva Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Irman Gusman

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog untuk terpidana Irman Gusman (kanan) menyimak keterangan mantan Hakim MK Hamdan Zoelva (tengah) dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pemohon.

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Buktikan Partai Demokrat Moeldoko Tidak Sah, Hamdan Zoelva Miliki Ratusan Fakta Hukum

Photo
5 tahun lalu

Djoko Tjandra Sakit, Sidang PK di PN Jakarta Selatan Kembali Ditunda

Photo
5 tahun lalu

Djoko Tjandra Sakit, Sidang Permohonan PK Ditunda

Photo
7 tahun lalu

PN Mataram Gelar Sidang Perdana PK Kasus Baiq Nuril

Photo
7 tahun lalu

Ajukan Sidang PK, Irman Gusman Bawa Tiga Bukti Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal