Hendropriyono Dipanggul Pendukung Usai PKPI Menang Gugatan PTUN

Eko Purwanto

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono mengangkat tangan usai partainya memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Rabu (11/4/2018).

PTUN memutuskan menerima gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait putusan KPU. PKPI pun lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Selain itu, sidang juga memutuskan KPU menerbitkan surat ketetapan baru yang menjadikan PKPI sebagai peserta pemilu 2019.

Setelah persidangan, PKPI akan menyiapkan administrasi untuk selanjutnya didaftarkan ke Kemenkum HAM. Hendro juga menyatakan sikap politik partai yang dimotorinya tetap mendukung pemerintahan saat ini.

(Koran Sindo/Eko Purwanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan PAW Anggota Legislatif

Photo
11 bulan lalu

Aksi Relawan RIDO Tuntut KPU DKI Gelar Pilkada Jakarta Dua Putaran

Photo
11 bulan lalu

Proses Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Serentak oleh KPU Palembang

Photo
11 bulan lalu

Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dijaga Ketat

Photo
12 bulan lalu

KPU - Kemendagri Bahas Pilkada NTT 2024 Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal