IDI Jelaskan Penundaan Sanksi terhadap dr Terawan

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PB IDI, Prof dr Ilham Oetama Marsis SpOG memberikan penjelasan terkait penundaan pemecatan dr Terawan dari IDI di Jakarta. Senin (9/4/2018).

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menunda pelaksanaan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang menjatuhkan sanksi terhadap Kepala Rumah Sakit Umum Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto.

Sebelumnya, MKEK memberi sanksi kepada dr Terawan berupa pemecatan sementara sebagai anggota IDI dari Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. MKEK memberikan sanksi lain berupa pencabutan rekomendasi izin praktik.

(Koran Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Edukasi Kesehatan Lambung Melalui Maag Meter

Photo
5 tahun lalu

Ekspresi Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal