Ini Barang Bukti Alat Swab Antigen Bekas yang Diamankan Polda Sumut

Antara

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (kiri), Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin (tengah) dan Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto (kanan) menunjukan barang bukti alat swab tes dan rapid antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4/2021).

Polda Sumatera Utara menangkap lima orang tersangka berinisial RN, AD, AT, EK dan EL serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan.

(ANTARA FOTO/Adiva Niki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Polda Sumut Tangkap 8 Orang Penyelundup TKI Ilegal yang Kecelakaan di Malaysia

Photo
5 tahun lalu

Pelayanan Rapid Test Antigen Bandara Kualanamu Pakai Alat Bekas

Photo
5 tahun lalu

Canggih, Petugas BIN Cek Suhu Tubuh Warga Pakai Helm sebelum Swab Antigen

Photo
5 tahun lalu

Gelar Swab Antigen Gratis, PFI Ungkapkan Kasih Sayang kepada Tenaga Kesehatan

Photo
5 tahun lalu

Wisatawan Menuju Puncak Bogor Tidak Punya Surat Swab Antigen Diminta Putar Balik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal