Ini Bukti Paket Sembako Bansos Covid-19 Disunat dari Rp300.000 Jadi Rp188.000

Antara

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang "disunat" dan akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12/2020). 

Berdasarkan penelusuran MAKI, paket Bansos COVID-19 yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, satu susu bubuk kemasan 400 gram dan satu tas kain.

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

5 hari lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

1 bulan lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

1 bulan lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

1 bulan lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal