Investasi Bansos Fiktif hingga Rp3 Miliar, Warga Jombang Dilaporkan ke Polisi

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Sejumlah korban investasi proyek Bantuan Sosial (Bansos) fiktif melaporkan Jessica ke Polda Jatim, Rabu (16/9/2020).

Jessica Nur Kharisma Nawawi, warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang, dilaporkan ke Polda Jatim atas penipuan investasi beras bansos fiktif. Kerugian yang ditanggung para korban asal Surabaya, Sidoarjo dan Jombang ini mencapai angka Rp3 miliar.

Modus penipuan ini pertama kali terjadi pada tanggal 16 Juni 2020. Saat itu Jessica menawarkan kepada para korban untuk berinvestasi permodalan beras sebagai bantuan sosial perorangan. Proyeknya beragam, ada dalam satu kiriman 40-50 ton beras, proyek harian setiap hari kirim 30 ton. Namun para korban hingga saat ini tidak mendapatkan hasil bahkan pelaku menghilang.

(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Banteng Raiders Gelar Baksos di Kelurahan Jabungan Semarang

Photo
3 tahun lalu

Iwan Bule PSSI Diperiksa Penyidik Polda Jatim soal Tragedi Kanjuruhan

Photo
3 tahun lalu

Aksi Personel Polairud Polda Jatim Bemanuver dengan Jetski

Photo
4 tahun lalu

Gerkindo Gelar Bakti Sosial di Kawasan Jatinegara

Photo
4 tahun lalu

Ini Tampang 72 Pesilat yang Melakukan Aksi Kekerasan Selama 2 Bulan di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal