JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menolak tindakan diskriminasi larangan kepada pembawa acara perempuan di acara Gubernur Bali, Wayan Koster. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum IWAPI Nita Yudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/9/2021).
Nita menyatakan dengan tegas menolak terhadap kondisi yang saat ini terjadi di Bali larangan tampilnya perempuan pembawa acara (MC) dan pekerja seni apalagi insiden tersebut pada acara resmi pemerintahan.
“Sebagai Perempuan saya sangat kecewa masih ada diskriminasi kepada Perempuan saat ini. Perempuan Indonesia adalah Warga Negara yang mempunyai hak yang sama di mata hukum, sesuai dengan pasal 27 UUD 1945, mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja," ungkap Nita.
Menyikapi hal tersebut Nita meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan upaya upaya yang strategis dan tepat sasaran untuk mencapai kondisi kondusif, di mana para pekerja perempuan seni dapat kembali bekerja dan beraktivitas kembali di panggung dan di muka umum.
Nita menjelaskan Dalam Konvensi Penghapusan terhadap segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan dinyatakan dengan tegas bahwa "Perlindungan terhadap perempuan pekerja merupakan salah satu komitmen negara".