JAKARTA, iNews.id - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet menangis saat ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kronologi penangkapan serta barang bukti alat hisap narkoba jenis sabu.
Iyut ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan. Barang itu didapat Iyut dari salah seorang pengedar di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (1/12). Sabu seberat 0,7 gram itu ia konsumsi selama dua hari.
(Foto: Koran Sindo/Yulianto)