SURABAYA, iNews.id - Petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan tersangka, saat ungkap penyelundupan narkotika di kantor BNNP Jawa Timur, Senin (19/3/2018).
BNNP Jawa Timur berhasil menangkap kurir berinisial ND, yang membawa sabu seberat 5.275 gram dalam tas ransel. ND warga Probolinggo mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Batam dan akan diserahkan kepada penerima di Surabaya.
(Koran Sindo/Ali Masduki)