Jaksa Tuntut Setya Novanto 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Heru Haryono

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPR Setya Novanto menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Jaksa Tipikor menuntut terdakwa korupsi KTP elektronik itu 16 tahun penjara dan denda Rp1 milar subsider 6 bulan penjara.

Setnov dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi. Ada pun yang memberatkan terdakwa karena dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

(Okezone/Heru Haryono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal