JAKARTA - Perjalanan haji dan umrah jemaah Indonesia berpeluang mendapat pilihan destinasi baru. Yordania tengah disiapkan sebagai tempat singgah sebelum atau sesudah ibadah. Gagasan itu dibahas pemerintah Indonesia bersama Duta Besar Yordania. Pertemuan berlangsung di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Selasa (6/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi tindak lanjut usulan nota kesepahaman kedua negara.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menerima Duta Besar Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah Al Omoush. Keduanya membicarakan rancangan Memorandum of Understanding (MoU) wisata jemaah. Nantinya, jemaah Indonesia dapat singgah di Yordania dalam perjalanan ibadah. Pilihan itu berlaku sebelum maupun setelah melaksanakan haji dan umrah. Dengan demikian, perjalanan ke Tanah Suci berpotensi memiliki pengalaman tambahan.
“MoU ini berkaitan dengan perjalanan wisata bagi jemaah,” ujar Gus Irfan. Usulan kerja sama tersebut sebelumnya telah disampaikan pihak Yordania. Pembahasan terbaru diarahkan agar kerja sama bisa dirumuskan secara matang. Selain itu, pemerintah ingin memastikan manfaatnya dirasakan kedua negara. Jemaah Indonesia mendapat pilihan destinasi, sedangkan Yordania memperoleh kunjungan wisatawan.
Menariknya, peluang tersebut tidak hanya membuka arus wisata dari Indonesia. Pemerintah juga berharap warga Yordania tertarik menjelajahi berbagai destinasi Indonesia. “Kami berharap wisatawan dari Jordania pun tertarik berkunjung ke Indonesia,” kata Irfan. Pola timbal balik itu menjadi bagian penting dalam pembahasan kerja sama. Setelah itu, kedua negara dapat memperluas hubungan melalui sektor pariwisata.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Kemenhaj. Mereka antara lain Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo. Hadir pula Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Hasan Afandi. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin juga mengikuti pertemuan. Selanjutnya, pembahasan MoU diharapkan menghasilkan skema kerja sama yang konkret. Rencana tersebut ditujukan bagi manfaat jemaah dan masyarakat kedua negara. *