Jimly Dikalungi Bendera Merah Putih Usai MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dikalungi bendera Merah Putih oleh pelapor setelah membacakan putusan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie disambut oleh pelapor dan dikalungi bendera Merah Putih menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.

Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Foto-Foto Peristiwa Dalam Negeri 2023, Mobil Jokowi Masuk Kubangan hingga Imigran Rohingya Diusir

Photo
2 tahun lalu

Suhartoyo Sah Menjadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Photo
2 tahun lalu

Momen Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

Photo
2 tahun lalu

Respons Mantan Hakim Konstitusi soal Putusan MKMK Pecat Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal