Jokowi Luncurkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Dimulai dari Aceh

Antara

PIDIE, iNews.id - Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyerahkan santunan kepada para korban dan ahli waris korban pelanggaran HAM usai peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). 

Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. 

ANTARA FOTO/Khalis Surry

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Mengenang 21 Tahun Kematian Munir

Photo
7 bulan lalu

Mantan Pemain Sirkus OCI Mengalami Dugaan Pelanggaran HAM Datang ke DPR

Photo
12 bulan lalu

Aksi Mahasiswa Atma Jaya Peringati Tragedi 26 Tahun Semanggi I

Photo
2 tahun lalu

Catatan 26 Tahun Gerakan Reformasi antara Kenyataan dan Harapan

Photo
2 tahun lalu

Penampakan Ribuan Tengkorak pada Peringatan 26 Tahun Reformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal