Judi Online Beroperasi di Penginapan Kawasan Kuta, Pelanggan 14.000 Orang

Antara

DENPASAR, iNews.id - Petugas menata barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (24/8/2022). 

Polresta Denpasar mengungkap kasus judi online dengan 14.000 pelanggan dari seluruh Indonesia yang dioperasikan sembilan orang tersangka.

Perjudian beroposeri dari sebuah penginapan di kawasan pariwisata Kuta dengan omzet sekitar Rp1,3 miliar selama sekitar satu bulan beroperasi di Bali.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Santai Seaplane Resmikan Pangkalan Operasi di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Antarpulau

2 bulan lalu

Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

3 bulan lalu

Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Digital Sektor Pariwisata 

6 bulan lalu

InJourney Integrasikan Sektor Aviasi dan Pariwisata dalam Satu Ekosistem Berkelanjutan

6 bulan lalu

Aliran Dana Judi Online Dibongkar, Polisi Sita Uang Tunai Rp59,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal