Jurnalis Ditahan Pemerintah Myanmar, Terancam 14 Tahun Penjara

NAYPYIDAW, iNews.id - Pemerintah Myanmar mengumumkan penangkapan dua wartawan Reuters Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27), Rabu (13/12/2017) waktu setempat. Mereka menuduh dua jurnalis tersebut memiliki dokumen yang memiliki keterkaitan dengan kekerasan di bagian Rakhine. Dokumen tersebut berisi tindakan kekerasan yang dilakukan militer dan membuat lebih dari 620.000 muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Keduanya dikenai hukuman di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara.

(Foto: Reuters)

Editor : Yudistiro Pranoto
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KA Kertanegara Layani 168 Ribu Penumpang, Perjalanan Malang–Purwokerto Kian Diminati

57 tahun lalu

Dari Perut Bumi Kamojang, Kopi Arabika Menembus Pasar Asia dan Eropa

57 tahun lalu

50 Mahasiswa Teknik Kimia UI Dikenalkan Dunia Industri Petrokimia

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Pemerintah Tambah Dana di Himbara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal