Jurnalis Ditahan Pemerintah Myanmar, Terancam 14 Tahun Penjara

NAYPYIDAW, iNews.id - Pemerintah Myanmar mengumumkan penangkapan dua wartawan Reuters Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27), Rabu (13/12/2017) waktu setempat. Mereka menuduh dua jurnalis tersebut memiliki dokumen yang memiliki keterkaitan dengan kekerasan di bagian Rakhine. Dokumen tersebut berisi tindakan kekerasan yang dilakukan militer dan membuat lebih dari 620.000 muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Keduanya dikenai hukuman di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara.

(Foto: Reuters)

Editor : Yudistiro Pranoto
Tags:
Artikel Terkait
6 hari lalu

Antusiasme Pecinta Hewan Warnai Gelaran Indonesia International Pet Expo 2026

6 hari lalu

Melihat Kesibukan di Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau

6 hari lalu

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Coba Layanan Digital

6 hari lalu

Bandara Halim Perdanakusuma Tutup Imbas Gunung Anak Krakatau Erupsi

8 hari lalu

Program Wangikan 50 Masjid di Banda Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal