KAI Kembalikan Biaya Tiket Mudik Penumpang Kereta 100 Persen

Yorri Farli

JAKARTA, iNews.id - Calon penumpang berjalan di area keberangkatan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/4/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diwajibkan membatalkan jadwal keberangkatan kereta pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan mengembalikan 100 persen biaya tiket kepada penumpang yang telah membeli tiket.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli) 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KAI dan Pemda Bali Siapkan Kajian Pengembangan Perkeretaapian

1 bulan lalu

KAI Siapkan Transformasi Stasiun Gambir untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta

2 bulan lalu

Kolaborasi BTN dan KAI Sediakan Hunian Terjangkau di Tengah Kota Terintegrasi Transportasi

2 bulan lalu

KAI Siapkan Empat Mesin Pertumbuhan Menuju 2045

2 bulan lalu

Semarak HUT ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal