KAI Kembalikan Biaya Tiket Mudik Penumpang Kereta 100 Persen

Yorri Farli

JAKARTA, iNews.id - Calon penumpang berjalan di area keberangkatan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/4/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diwajibkan membatalkan jadwal keberangkatan kereta pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan mengembalikan 100 persen biaya tiket kepada penumpang yang telah membeli tiket.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli) 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
13 hari lalu

LRT Jabodebek Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan di Stasiun Dukuh Atas

Photo
24 hari lalu

Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Mudik 2026, KAI Rampungkan Inspeksi 18 Stasiun

Photo
10 bulan lalu

74 Jalur Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Bakal Ditutup

Photo
11 bulan lalu

Pengamanan Posko Angkutan Lebaran 2025 di Stasiun Semarang Tawang

Photo
1 tahun lalu

Libur Panjang, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Pasar Senen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal