KAI Kembalikan Biaya Tiket Mudik Penumpang Kereta 100 Persen

Yorri Farli

JAKARTA, iNews.id - Calon penumpang berjalan di area keberangkatan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/4/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diwajibkan membatalkan jadwal keberangkatan kereta pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan mengembalikan 100 persen biaya tiket kepada penumpang yang telah membeli tiket.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli) 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Tingkatkan Pengalaman Perjalanan

57 tahun lalu

KA Kertanegara Layani 168 Ribu Penumpang, Perjalanan Malang–Purwokerto Kian Diminati

57 tahun lalu

Sumatera Barat dalam Jejak Rel Tua dan Harapan Konektivitas Masa Depan

57 tahun lalu

KAI Catat 7,88 Juta Penumpang KA PSO pada Januari–Mei 2026

57 tahun lalu

KAI Perkuat Transisi Energi melalui Roadmap Biodiesel Menuju B50

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal