JAKARTA, iNews.id - Petugas Kejaksaan Agung RI memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Kejaksaan Agung menyita 8 buah kendaraan yang terdiri dari 7 mobil dan 1 motor Harley Davidson milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)