SEMARANG, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho bersama jajaran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Purworejo, di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/11/2024).
Polda Jateng mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di Purworejo yang dialami oleh dua orang korban perempuan di bawah umur (kakak adik). Ditreskrimum Polda Jateng telah menetap tiga orang tersangka atas kasus yang terdiri dari dua laporan polisi tersebut. Tiga tersangka yang ditangkap meliputi tiga laki-laki berinisial AIS (19) yang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atas korban DSA (15), dan PAP (15) serta FMR (14) atas korban KSH (17).
"Kasus ini dipecah menjadi dua laporan polisi, Ada tiga anak berkonflik dengan hukum," kata Wakapolda Jateng.
Kasus pertama yang menimpa korban DSA dilakukan oleh AIS dengan modus memperdaya korban, Korban diajak ke rumah kosong milik paman AIS lalu dilecehkan selama pertengahan tahun 2022 hingga Juni 2023.
Modus yang dilakukan selama melakukan pelecehan seksual, AIS memanipulasi korban dengan bujuk rayu dan pemaksaan terhadap korban selama pelecehan seksual terjadi. Hal itu dilakukan sebanyak 5 kali hingga korban akhirnya hamil dan melahirkan lalu keduanya dinikahkan secara siri oleh perangkat desa.