Kasus Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) bersiap mengikuti sidang tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu dituntut delapan tahun penjara karena dianggap menerima suap Rp4,750 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait pengawalan proyek PLTU Riau-1.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
15 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
15 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal