Kawasan Jabodetabek, Puncak dan Cianjur Wajib Sediakan RTH 30 Persen

Antara

JAKARTA, iNews.id - Warga berolahraga di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah berencana mewajibkan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen di kawasan Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur.

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 bulan lalu

Unika Atma Jaya Bangun Ruang Terbuka Hijau di Lingkungan Kampus

Photo
1 tahun lalu

Wisata Akhir Pekan di RTH Ranggon Wijaya Kusuma 

Photo
2 tahun lalu

Ruang Terbuka Hijau Solusi Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Photo
2 tahun lalu

Penambahan 800 Titik Ruang Terbuka Hijau untuk Kurangi Polusi Jakarta

Photo
3 tahun lalu

Kawasan RTH Kalijodo Kini Kurang Terawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal