Kawasan Jabodetabek, Puncak dan Cianjur Wajib Sediakan RTH 30 Persen

Antara

JAKARTA, iNews.id - Warga berolahraga di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah berencana mewajibkan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen di kawasan Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur.

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Penampakan Taman Baru di Cakung, Mirip Gardens by The Bay Singapura

2 tahun lalu

Unika Atma Jaya Bangun Ruang Terbuka Hijau di Lingkungan Kampus

2 tahun lalu

Wisata Akhir Pekan di RTH Ranggon Wijaya Kusuma 

3 tahun lalu

Ruang Terbuka Hijau Solusi Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

3 tahun lalu

Penambahan 800 Titik Ruang Terbuka Hijau untuk Kurangi Polusi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal