Kebijakan PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker

Aldhi Chandra

SUKABUMI, iNews.id - Aktivitas warga setelah pencabutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Halaman Masjid Agung Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022). Meski kebijakan PPKM dicabut, masyarakat diimbau tetap memakai masker di dalam dan luar ruangan.

Kebijakan ini diumumkan Presiden Jokowi. Pencabutan kebijakan PPKM mulai berlaku hari ini 30 Desember 2022.

Keputusan ini diambil setelah melihat kasus harian Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir terkendali pada level yang rendah. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Jumlah Kunjungan Konsumen ke Pusat Perbelanjaan Meningkat 90 Persen

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan PPKM Dicabut

Photo
3 tahun lalu

Status PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 3 Oktober 2022

Photo
3 tahun lalu

Jabodetabek PPKM Level 1, Pekerja Kembali WFO 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal